Lambang Kota Surabaya
|
Lambang
Kota Surabaya yang berlaku sampai saat ini ditetapkan oleh DPRS Kota Besar
Surabaya dengan Putusan no. 34/DPRDS tanggal 19 Juni 1955, diperkuat dengan
Keputusan Presiden R.I. No. 193 tahun 1956 tanggal 14 Desember 1956 yang isinya
:
Lambang
berbentuk perisai segi enam yang distilir (gesty leerd), yang maksudnya
melindungi Kota Besar Surabaya.
Lukisan
Tugu Pahlawan melambangkan kepahlawanan putera-puteri Surabaya dalam
mempertahankan Kemerdekaan melawan kaum penjajah.
Lukisan
ikan Sura dan Baya yang berarti Sura Ing Baya melambangkan sifat keberanian
putera-puteri Surabaya yang tidak gentar menghadapi sesuatu bahaya.
Warna-warna
biru, hitam, perak (putih) dan emas (kuning) dibuat sejernih dan secermelang
mungkin, agar dengan demikian dihasilkan suatu lambang yang memuaskan.
Sumber : Wikipedia.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar