Hukuman Kejam bagi Perempuan Pezina di Batavia
Kasus perzinaan bukanlah hal baru di Batavia pada masa kolonial Belanda. Namun, perbuatan tersebut dianggap sebagai kejahatan berat yang melanggar moral, ketertiban, dan norma agama. Para pelakunya tidak dibiarkan bebas, melainkan dijatuhi hukuman yang sangat kejam dan mengerikan.
Pemerintah kolonial Belanda berupaya keras menciptakan citra Batavia sebagai kota yang tertib dan bermoral. Mereka ingin menghapus praktik gelandangan, kecabulan, dan perilaku yang dianggap menyimpang. Karena itu, siapa pun yang terbukti melakukan perzinaan—terutama perempuan—akan menerima hukuman berat sebagai contoh bagi warga lainnya.
Tragedi Sara, Gadis di Bawah Umur
Salah satu kisah paling tragis adalah nasib seorang gadis bernama Sara. Kisah ini dicatat oleh Zaenuddin HM dalam buku Kisah-Kisah Edan Seputar Djakarta Tempo Doeloe.
Sara adalah putri Jaques Speax, anggota Dewan Hindia Belanda. Ia merupakan anak hasil hubungan Speax dengan seorang perempuan Jepang. Ketika Speax dipanggil kembali ke Belanda, Sara dititipkan kepada Gubernur Jenderal Jan Pieterszoon Coen, yang saat itu memimpin Batavia.
Sara, yang baru berusia 13 tahun, dipekerjakan sebagai salah satu dayang istri Coen, Eva. Namun, ia kemudian tertangkap basah sedang berzina dengan kekasihnya, Cottenhoeff, seorang perwira muda berusia 17 tahun, di rumah Coen sendiri.
Akibat peristiwa itu, Cottenhoeff dijatuhi hukuman pancung. Sementara Sara—yang masih di bawah umur—mengalami hukuman yang tak kalah kejam. Ia ditelanjangi dan dipertontonkan di depan umum di pintu masuk Balai Kota Batavia.
Coen murka atas perbuatan tersebut. Ia menolak memberikan pengampunan meskipun para pendeta memintanya untuk bersikap lebih lunak. Sara akhirnya diadili dan dijatuhi hukuman mati dengan cara digantung.
Ironisnya, ketika Jaques Speax kelak menggantikan posisi Coen sebagai penguasa, ia menolak menghadiri kebaktian gereja bersama para hakim yang pernah mengadili dan mengeksekusi putrinya sendiri.